Nama BUMG | : TENARMI JAYA |
Tanggal Pendirian | : 2017-01-01 |
Qanun Gampong | : |
Dasar Hukum | : Dasar Hukum Untuk dapat menjalankan kegiatan usaha, BUMDesaTENARMI JAYA berpedoman pada : 1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2) Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; 3) UU No. 32 Tahun 2004 pasal 213 tentang BUMDes; 4) UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 5) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa 6) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa; 7) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 8) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa; 9) Peraturan Desa BANDAR JAYA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) TENARMI JAYA |
Status Berbadan Hukum | : Tidak Berbadan Hukum |
Jenis | : BUMG |
Kategori | : |
Potensi Usaha | : |
Visi | : |
Misi | : |
Alamat | : |
No. | Tanggal | Jenis | Nominal | Keterangan |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Foto | Informasi Pejabat | Jabatan |
---|---|---|---|
1 | ![]() | Nama Pendidikan Terakhir Pekerjaan : MUHAMAD YASIR : SMA/Sederajat : PETANI | Direktur |
2 | ![]() | Nama Pendidikan Terakhir Pekerjaan : MIFTAHUL HUSNAH : SMA/Sederajat : PELAJAR/MAHASISWA | Sekretaris |
3 | ![]() | Nama Pendidikan Terakhir Pekerjaan : MARYANA : D4/S1 : PNS | Bendahara |
No. | Nama | Tahun | Kategori Dokumen | File |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Jenis Usaha | Keterangan Usaha | |
---|---|---|---|
1 | Keuangan/Banking | Spp | |
2 | Bisnis Penyewaan/Renting | Teratak,Ruko,sound dan Pelaminan | |